You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa SUKAMAJU
Desa SUKAMAJU

Kec. MAJALAYA, Kab. BANDUNG, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI DESA SUKAMAJU Visi & Misi : Terwujudnya Desa Sukamaju yang Mandiri, Kreatif, Maju & Religius, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik & Bersih serta Terpercaya berlandaskan Transparansi, Profesional & Penuh Tanggungjawab | Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan & Membatasi Mobilisasi/Interaksi “SPIRIT MEMAKMURKAN DESA”

Wilayah Desa Sukamaju

16 Februari 2021 Dibaca 853 Kali
Wilayah Desa Sukamaju

Desa Sukamaju adalah salah satu Desa dari 11 (sebelas) Desa yang ada di wilayah Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, yang merupakan desa pemekaran dari Desa Padasuka Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.

KONDISI GEOGRAFIS DESA

Secara geografis Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat berada pada posisi strategis yang dilalui jalan Provinsi lintas Jalan Raya Laswi (Bandung-Cicalengka). Ketinggian wilayah 700 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat memiliki luas lebih kurang 274 hekto are (ha), dengan kondisi topografis dataran rendah.

Wilayah Desa Sukamaju terletak di Garis Bujur 107,743446 (Long) dan Garis Lintang -7,053970 (Lat), dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :

Sebelah Utara     

Desa Rancakasumba Kec. Solokanjeruk;

Sebelah Barat     

Desa Padamulya Kec. Majalaya dan Mekarsari Kec. Ciparay;

Sebelah Timur         

Desa Majasetra, Majalaya Kec. Majalaya  dan Desa Tanggulun Kec. Ibun.

Sebelah Selatan   

Desa Lampegan Kecamatan Ibun.

 

Wilayah Dusun terbagi menjadi :

Dusun A terdiri dari :

RW  001,  002,  003,  004,  005  dan  006

Dusun B terdiri dari :

RW  007,  008,  009,  010  dan  011

Dusun C terdiri dari :

RW  012,  013,  014,  015  dan  016

Dusun D terdiri dari :

RW  017,  018,  019  dan  020

 

Rukun Warga & Rukun Tetangga

Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang ada di Desa yang diakui dan dibina oleh Pemerintah yang dibentuk atau diangkat atas prakarsa dan kebutuhan masyarakat sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Rukun Warga dan Rukun Tetangga berkedudukan dan berada di wilayah Desa yang merupakan organisasi local dan organisasi tersendiri dan bertugas untuk menumbuh kembangkan dan menggerakan swadaya gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga masyarakat memiliki kemampuan dan ketengguhan untuk membangun dirinya dalam rangka mewujudkan ketahanan masyarakat Desa.

Rukun Warga dan Rukun Tetangga yang ada di wilayah Desa Sukamaju terdiri dari 20 RW dan 86 RT

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,708,901,300 Rp2,708,901,300
100%
Belanja
Rp2,336,837,474 Rp2,336,837,474
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp79,625,000 Rp79,625,000
100%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp13,200,000 Rp13,200,000
100%
Dana Desa
Rp1,250,667,000 Rp1,250,667,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp156,661,300 Rp156,661,300
100%
Alokasi Dana Desa
Rp977,633,200 Rp977,633,200
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp64,814,800 Rp64,814,800
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp36,300,000 Rp36,300,000
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,061,369,774 Rp1,061,369,774
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,033,214,340 Rp1,033,214,340
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp69,700,000 Rp69,700,000
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp167,553,360 Rp167,553,360
100%