You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa SUKAMAJU
Desa SUKAMAJU

Kec. MAJALAYA, Kab. BANDUNG, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI DESA SUKAMAJU Visi & Misi : Terwujudnya Desa Sukamaju yang Mandiri, Kreatif, Maju & Religius, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik & Bersih serta Terpercaya berlandaskan Transparansi, Profesional & Penuh Tanggungjawab | Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan & Membatasi Mobilisasi/Interaksi “SPIRIT MEMAKMURKAN DESA”

Artikel Terkini

Indeks
APBDES Tahun Anggaran 2021
APBDES Tahun Anggaran 2021

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa)DESA SUKAMAJU KECAMATAN MAJALAYA KABUPATEN BANDUNGTAHUN 2021  

  • 12 Juni 2021
  • Berita Lokal
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Segenap Aparatur Pemerintah & Lembaga Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Mohon Maaf Lahir & Batin

  • 13 Mei 2021
  • Berita Desa
Imbauan Tunda Mudik Lebaran 2021
Imbauan Tunda Mudik Lebaran 2021

Imbauan Pelarangan Mudik Idul Fitri 1442 H / 2021 M DESA SUKAMAJU KECAMATAN MAJALAYA KABUPATEN BANDUNG  

  • 06 Mei 2021
  • Berita Lokal
Marhaban Ya Ramadhan 1442 H
Marhaban Ya Ramadhan 1442 H

  • 12 April 2021
  • Berita Desa
Visi dan Misi
Visi dan Misi

VISI Rumusan visi Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat enam tahun kedepan adalah : Terwujudnya Desa Sukamaju yang Mandiri, Kreatif, Maju, Religius, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta terpercaya berlandaskan transparansi, profesional dan penuh

  • 16 Februari 2021
APBDES TAHUN 2020
APBDES TAHUN 2020

*APBDES sebelum masa pandemi

  • 16 Februari 2021
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat desa atau disebut LPMD dalam melaksanakan pembangunan mempunyai peranan yang besar karena LPMD merupakan sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dan sebagai wujud dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun

  • 16 Februari 2021
Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan

  • 16 Februari 2021

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,708,901,300 Rp2,708,901,300
100%
Belanja
Rp2,336,837,474 Rp2,336,837,474
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp79,625,000 Rp79,625,000
100%
Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp13,200,000 Rp13,200,000
100%
Dana Desa
Rp1,250,667,000 Rp1,250,667,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp156,661,300 Rp156,661,300
100%
Alokasi Dana Desa
Rp977,633,200 Rp977,633,200
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp130,000,000 Rp130,000,000
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp64,814,800 Rp64,814,800
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp36,300,000 Rp36,300,000
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,061,369,774 Rp1,061,369,774
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,033,214,340 Rp1,033,214,340
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp69,700,000 Rp69,700,000
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp167,553,360 Rp167,553,360
100%