Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

16 Februari 2021 21:28:14  DISKOMINFO  1.255 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 9

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

Strukur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

  • Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Wakil Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Sekretaris Merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Anggota 6 (tujuh) orang

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

 

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Leuwidulang No. 24 RT 002 RW 005 Desa Sukamaju Kec. Majalaya
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40382
Telepon : 02287792126
Email : sukamajumajalaya@hotmail.com

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

16 Februari 2021 | 1.763 Kali
Wilayah Desa Sukamaju
16 Februari 2021 | 1.675 Kali
Sejarah Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya
10 Desember 2021 | 1.538 Kali
Update Laporan Data Infografis Vaksinasi
17 Februari 2021 | 1.264 Kali
Visi dan Misi
16 Februari 2021 | 1.255 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
23 September 2021 | 1.025 Kali
Gebyar Vaksinasi Presisi Polri
16 Februari 2021 | 979 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
16 Februari 2021 | 1.675 Kali
Sejarah Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya
13 Juni 2021 | 749 Kali
APBDES Tahun Anggaran 2021
28 September 2021 | 831 Kali
Penyaluran BLT DD Ke-9 Bulan September Tahun 2021
16 Februari 2021 | 1.763 Kali
Wilayah Desa Sukamaju
17 Juli 2021 | 698 Kali
Penyaluran Ke-2 BLT-DD Tahun Anggaran 2021
24 Agustus 2016 | 788 Kali
Data Desa
10 Desember 2021 | 1.538 Kali
Update Laporan Data Infografis Vaksinasi

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:461
    Kemarin:1.389
    Total Pengunjung:90.504
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.218
    Browser:Mozilla 5.0