Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

16 Februari 2021 21:28:14  DISKOMINFO  1.524 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 9

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

Strukur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

  • Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Wakil Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Sekretaris Merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Anggota 6 (tujuh) orang

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

 

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Leuwidulang No. 24 RT 002 RW 005 Desa Sukamaju Kec. Majalaya
Desa : Sukamaju
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40382
Telepon : 02287792126
Email : [email protected]

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Arsip Artikel

16 Februari 2021 | 2.085 Kali
Wilayah Desa Sukamaju
16 Februari 2021 | 1.967 Kali
Sejarah Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya
10 Desember 2021 | 1.686 Kali
Update Laporan Data Infografis Vaksinasi
16 Februari 2021 | 1.524 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
17 Februari 2021 | 1.488 Kali
Visi dan Misi
23 September 2021 | 1.180 Kali
Gebyar Vaksinasi Presisi Polri
16 Februari 2021 | 1.164 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
15 Oktober 2021 | 932 Kali
Penyaluran BLT DD Ke-10 Bulan Oktober Tahun 2021
17 Februari 2021 | 1.488 Kali
Visi dan Misi
30 Juli 2013 | 637 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
16 Februari 2021 | 1.524 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
14 Mei 2021 | 741 Kali
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H
13 Juni 2021 | 764 Kali
Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2020
23 September 2021 | 1.180 Kali
Gebyar Vaksinasi Presisi Polri

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:13
    Kemarin:213
    Total Pengunjung:129.614
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.20
    Browser:Mozilla 5.0