You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukamaju
Desa Sukamaju

Kec. Majalaya, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Artikel Terkini

Indeks
APBDES Tahun Anggaran 2021
APBDES Tahun Anggaran 2021

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa)DESA SUKAMAJU KECAMATAN MAJALAYA KABUPATEN BANDUNGTAHUN 2021  

  • 13 Juni 2021
  • Administrator
  • Berita Lokal
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Segenap Aparatur Pemerintah & Lembaga Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Mohon Maaf Lahir & Batin

  • 14 Mei 2021
  • Administrator
  • Berita Desa
Imbauan Tunda Mudik Lebaran 2021
Imbauan Tunda Mudik Lebaran 2021

Imbauan Pelarangan Mudik Idul Fitri 1442 H / 2021 M DESA SUKAMAJU KECAMATAN MAJALAYA KABUPATEN BANDUNG  

  • 07 Mei 2021
  • Administrator
  • Berita Lokal
Marhaban Ya Ramadhan 1442 H
Marhaban Ya Ramadhan 1442 H

  • 12 April 2021
  • Administrator
  • Berita Desa
Visi dan Misi
Visi dan Misi

VISI Rumusan visi Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat enam tahun kedepan adalah : Terwujudnya Desa Sukamaju yang Mandiri, Kreatif, Maju, Religius, melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta terpercaya berlandaskan transparansi, profesional dan penuh

  • 16 Februari 2021
  • Administrator
APBDES TAHUN 2020
APBDES TAHUN 2020

*APBDES sebelum masa pandemi

  • 16 Februari 2021
  • Administrator
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat desa atau disebut LPMD dalam melaksanakan pembangunan mempunyai peranan yang besar karena LPMD merupakan sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dan sebagai wujud dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun

  • 16 Februari 2021
  • Administrator
Badan Permusyawaratan Desa
Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan

  • 16 Februari 2021
  • Administrator